Nama : sony andika
Npm : 36111861
Kelas : 1db16
TUGAS 1
1.Uraikanlah dan jelaskan mengapa organisasi menjadi penting dalam mencapai suatu tujuan!
2. Jelaskanlah mengapa untuk mendapatkan selembar kertas orang membutuhkan organisasi!
TUGAS 2
Dimisalkan anda diminta untuk mengelola sebuah usaha warnet, dimana warnet ini membutuhkan perencanaan dan pengorganisasian agar dapat berjalan. Rumuskanlah visi dan misi dari warnet yang anda kelola selain itu buatlah pengorganisasian dari warnet yang anda kelola !
TUGAS 3
Carilah dari berbagai sumber ( internet, buku, makalah maupun majalah )perusahaan yang sedang melakukan kegiatan pengorganisasian. Setelah anda peroleh kasus yang di maksud, tulislah dalam tugas anda serta uraikanlah kegiatan pengorganisasian dari perusahaan tersebut.
JAWAB
TUGAS 1
1.organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis).
2. ya,karna tidak mungkin selembar kertas dapat langsung kita pakai.karna kertas ialah suatu benda yang diproses atau diolah yang dihasilkan dengan kompresi serta yang berasal dari pulp,pulp adalah hasil pemisahan serat dari bahan baku berserat(kayu maupun non kayu) melalui berbagai proses pembuatan(mekanis,kimia,semikimia).dalam melakukan sebuah proses tersebut tidak mungkin dikerjakan hanya dengan satu orang butuh sekelompok individu yang kompeten untuk melakukan pekerjaan tersebut.sekelompok individu tersebut dikatakan sebuah organisasi yang membentuk suatu perusahaan (dibawah pengawasan perusahaan) untuk itu diperlukanlah sebuah organisasi untuk kita mendapatkan selembar kertas saja.
TUGAS 2
VisiAgar orang banyak belajar tentang luar meskipun mereka ada hanya di warnet
Agar orang tidak belajar hanya focus dari buku saja
Membuat orang-orang tidak gagal teknologi di zaman yang canggih sekarang ini yang hanya mengetahui informasi dari media buku saja.
Misi
Tidak memberikan harga yang mahal yaitu dengan memberikan harga yang dapat dijangkau masyrakat menengah kebawah.
Memilih tempat yang strategis
Tugas 3
B. Perumusan Masalah
Sebagai organisasi yang teratur perseroan mempunyai organ yang terdiri
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi, dan Komisaris
(Pasal 1 butir (2) Undang-Undang Perseroan Terbatas) yang tiap-tiap organ mempunyai tugasdan wewenang terhadap perseroan. Keteraturan organisasi dapat diketahui melaluiketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar, AnggaranRumah Tangga perseroan, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.
C. Pembahasan1. Rapat Umum Pemegang Saham.
RUPS maerupakan organ perseroan yang paling tinggi dan berkuasa untuk menentukan arah dan tujuan perseroan. RUPS memiliki segala wewenangyang tidak diberikan kepada direksi dan komisaris perseroan. RUPSmempunyai hak untuk memperoleh segala macam keterangan yang diperlukanyang berkaitan dengan kepentingan dan jalanya perseroan.Kewenangan tersebut merupakan kewenangan eksklusif yang tidak dapatdiserahkan kepada organ lain yang bditetapkan dalam UUPT dan AnggaranDasar. Wewenang Eksklusif yang ditetapkan dalam UUPT akan ada selamaUUPT belum diubah. Sedangkan wewenang eksklusif dalam anggaran dasar yang disahkan atau disetujui Menteri Kehakiman dapat diubah melaluiperubahan Anggaran Dasar sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuanUUPT.Beberapa wewenang eksklusif RUPS yang ditetapkan dalam UUPT antaralain:- Penetapan perubahan anggaran dasar (pasal 14).- Penetapan Pengurangan Modal (pasal 37).- Pemeriksaan persetujuan, dan pengesahan laporan tahunan (pasal 60)- Penetapan Penggunaan Laba (pasal 62)- Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi dan Komisaris (Pasal 80,91,92)- Penetapan mengenai penggabungan, peleburan dan pengambilalihan(pasal105)
- Penetapan Pembubaran perseroan (pasal 105).
Penyelenggaraan RUPS
Pada pokoknya RUPS harus diselenggarakan ditenpat perseroanberkedudukan atau tempat-tempat lain sebagaimana dimungkinkan dalamanggaran dasar perseroan, selama dan sepanjang tempat tersebut masihberada dalam wilayah Negara REpublik Indonesia.