Pengertian
Standar kinerja dosen terhadap kesiapan maasiswa adalah penetapan awal (base line) mutu akademik, untuk memulai melaksanakan suatu proses akademik dalam sistem penjaminan mutu. Setiap standar mutu akademik yang telah ditetapkan, akan dilakukan audit kepatuhan terhadap implementasinya.
Standar mutu akademik terdiri dari sepuluh butir mutu:
1. Kurikulum Fakultas
2. Sumber Daya Manusia (dosen dan tenaga penunjang)
3. Mahasiswa dan Kompetensi Lulusan
4. Proses Belajar Mengajar
5. Sarana dan Prasarana Akademik
6. Suasana Akademik
7. Penelitian dan Publikasi
8. Pengabdian kepada Masyarakat
9. Manajemen Akademik
10. Sistem Informasi Akademik
1.2. Penjelasan Butir Mutu Akademik
1.2.1. Kurikulum Fakultas
1.2.2. Sumber Daya Manusia (Dosen dan Tenaga Penunjang)
Mutu pendidikan tinggi ditentukan juga oleh sumber daya manusia, selain oleh organisasi yang sehat dan manajemen yang efektif. Komitmen pimpinan dan staf pada mutu perencanaan dan penyelenggaraan program merupakan hal yang sangat menentukan kinerja. Untuk mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat diperlukan adanya program pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan SDM diperlukan juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan program dan kinerja organisasi. Hasil dari upaya tersebut tercermin dalam mutu proses belajar mengajar, mutu lulusan dan mutu pelayanan Tri Dharma pada stakeholder.
1.2.3. Mahasiswa dan Kompetensi Lulusan
Mahasiswa merupakan salah satu komponen terpenting dari keseluruhan proses belajar mengajar. Pelaksanaan penilaian hasil belajar yang tepat akan menentukan sejauh mana pencapaian tujuan belajar (learning outcome). Selain itu, diharapkan dapat menjamin kompetensi lulusan, sehingga stakeholder tidak ragu-ragu dalam menilai dan menetapkan penggunaan lulusannya.
1.2.4. Proses Belajar Mengajar
Kriteria proses belajar mengajar berhubungan dengan usaha untuk menyediakan pengalaman belajar yang bermutu bagi mahasiswa. Pemantauan kemajuan belajar dan pencapaian hasil belajar mahasiswa sangat diperlukan untuk: a. menilai kesesuaian proses akademik dengan kurikulum yang dipakai, b. mengetahui masalah yang perlu ditanggulangi, c. menyempurnakan proses belajar, d. menilai keberhasilan dosen dalam melakukan tugas, e. mengukur kemampuan diri mahasiswa.
1.2.5. Sarana dan Prasarana Akademik
Penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif memerlukan dukungan tersedianya sumber daya pembelajaran yang memacu dinamika berpikir, menunjang pertumbuhan dan perkembangan mahasiswa secara utuh. Sumber daya pembelajaran seperti ketersediaan ruang, ruang baca ( baik digital atau tidak), peralatan laboratorium, alat bantu pembelajaran dan teknologi informasi harus dapat diakses dengan mudah oleh dosen dan mahasiswa. Hal ini dapat menunjang program pendidikan, penelitian dan memberi kesempatan untuk mengenal berbagai disiplin ilmu, budaya serta cara berpikir dan belajar.
1.2.6. Suasana Akademik
Fakultas harus berupaya membangun lingkungan sosial secara harmonis dan sinergis untuk mendukung pengembangan kepribadian yang utuh. Tujuan yang ingin dicapai ialah menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang keilmuan yang telah dipilih, sehingga lulusan memiliki kesiapan pengetahuan (wawasan), sikap dan perilaku masyarakat ilmiah untuk memasuki dunia kerja. Kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan juga dapat ditingkatkan melalui kemudahan akses informasi, kesempatan melakukan kegiatan ekstrakurikuler, adanya program bimbingan dan konseling untuk bantuan konsultasi memadai bagi mahasiswa, agar mahasiswa mampu mencapai prestasi belajar yang optimal. Komunikasi dua arah, pengelolaan konflik dan perbedaan persepsi, partisipasi semua pihak akan mendorong motivasi internal.
1.2.7. Penelitian dan Publikasi
Penelitian dosen dan mahasiswa dilakukan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Penelitian harus relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan masa mendatang. Orientasi dari penelitian diarahkan agar inovasi yang dilakukan dapat dimanfaatkan oleh swasta, masyarakat atau pengguna lainnya. Untuk itu, setiap hasil kegiatan penelitian harus disebarluaskan (dissemination), dipublikasikan dalam website, seminar, jurnal dalam atau luar negeri, serta berpeluang dipatenkan. Hasil penelitian diharapkan memperkaya materi perkuliahan dan inovasi pemecahan masalah di masyarakat.
1.2.8. Pengabdian kepada Masyarakat
Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan dalam rangka penerapan dan pemanfaatan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang relevan dengan bidang ilmu. Dengan demikian, kegiatan pengabdian pada masyarakat harus sesuai dengan profesionalisme dosen dan mahasiswa, berdampak pada society recognition, memberikan pencerahan dan mensejahterakan masyarakat.
1.2.9. Manajemen Akademik
Manajemen akademik membutuhkan kepemimpinan, komitmen dalam pengelolaan proses pelayanan akademik untuk memberikan pelayanan prima. Manajemen akademik didasarkan pada data yang terdokumentasi secara teratur dan sistematik.
1.2.10. Sistem Informasi Akademik
Setiap unit pelaksana dan pendukung kegiatan akademik harus melengkapi dan menerapkan sistem informasi akademik melalui internet dan jaringan lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar